Monday, January 13, 2014

Berita dan Profil Artis Terkini: Inul, Rossa dan Charly Setia Band Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Berita dan Profil Artis Terkini
 
Mobile Game Development Course

Learn how to create awesome HTML5 games that run on iPhone, iPad, Android and Desktop! Sign up today for this $99 online course.
From our sponsors
thumbnail Inul, Rossa dan Charly Setia Band Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Jan 14th 2014, 01:08, by noreply@blogger.com (Opung SlideGossip)

Grup band Radja melaporkan sejumlah tempat karaoke ke Mabes Polri. Salah satunya adalah tempat karaoke Inul Vista, milik pedangdut Inul Daratista. Radja merasa tidak senang karena lagunya yang berjudul 'Parah' diambil oleh tempat-tempat karaoke tanpa izin. Inul pun memberikan tanggapan atas permasalahan tersebut saat ditemui awak media di Mata Elang International Stadium (MEIS), Ancol, Jakarta. Pemilik goyang ngebor itu mengaku santai menghadapinya.
"Semua sudah tahu ya, kalau masalah karaoke pasti mepetnya ke saya terus. Ya sudah, dijalani saja. Selagi saya bersih, saya akan hadapi dengan ikhlas dan profesional," ungkapnya.
Menurut kuasa hukum Radja, Yanuar Bagus Sasmito, karaoke itu dikenakan Pasal 72 UU No. 19 th 2002 tentang Hak Cipta dengan nomer laporan LP/04/I/2014/Bareskrim. Bukan hanya tempat karaoke milik Inum, ia pun mengancam karaoke milik penyanyi Rossa, dan Charly 'Setia Band' dengan hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp 5 Miliar.
Dikatakan oleh Inul, dirinya sudah melakukan mediasi dengan band Radja. Namun sayangnya, mereka tidak menemukan kesepahaman. "Waktu mediasi katanya cuma dihadiri berdua. Tapi ternyata saya dikeroyok, banyak orang dari manajemen mereka yang datang. Keputusannya saya disuruh nunggu," paparnya dengan mimik wajah serius.
"Tapi pas sudah nunggu, mereka bilang akan tetap melaporkan saya tanggal 3 (Januari). Ya sudah," sambung pelantun lagu 'Buaya Buntung' itu.
Meski begitu, Inul berharap masalah itu bisa diselesaikan secepatnya. "Kalau bisa diatasi, ayo selesaikan secara baik," tandasnya.
Selain band Radja, musisi Doddy Katamsi dan Camel Petir juga ikut melaporkan Inul Vista soal pelanggaran hak cipta. Grup band Radja resmi melaporkan karaoke milik Inul, Rossa, dan Charlie 'Setia Band' di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013).
Ian Kasela cs merasa hak ciptanya telah dicuri oleh beberapa bisnis karaoke seperti Inul Vizta, Diva Karaoke, Charly VH Karaoke, Nav Karaoke, dan Happy Puppy.
(detikhot.com)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments:

Post a Comment