Kabar kalau artis
Cut Tari telah dilabrak oleh
istri pejabat Dirjen Pajak FR di apartemennya terus jadi pembicaraan hangat. Namun melalui Cindy, kakak perempuannya, dan juga
Malik Bawazier, pengacaranya, Cut Tari menegaskan bahwa kabar miring tersebut tidak berdasarkan fakta dan jauh dari kebenaran. Malik mengatakan hal itu setelah menemui Tari.
"Kabar Tari yang dilabrak seseorang di apartemen pribadinya itu bohong," ujar Malik saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/1/2014) sore. Seperti dituturkan Tari, Malik justru menyebutkan bahwa kabar tidak benar itu menyesatkan.
Selain pernah menjadi pengacaranya, Malik juga merupakan konsultan hukum bagi Cut Tari. Kini, Tari dan Jusuf tengah menjalani persidangan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur. Menurut Malik, berita miring yang menyebutkan Cut Tari ada 'affair' dengan pejabat dirjen pajak berinisial FR, dan kemudian dilabrak istri FR di apartemennya, hanya rekayasa belaka untuk menjatuhkan nama baik Tari saja.
"Kabar itu tidak berdasarkan fakta sehingga jelas dapat dikatakan fitnah dan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap Tari," jelas Malik yang bicara mewakili bekas presenter 'infotainment' Insert tersebut.
Persidangan mediasi (perdamaian) pertama yang tertunda karena tidak dihadiri Tari dan Jusuf pada Rabu (22/1/2014), akan dilanjutkan kembali pada 5 Februari 2014 nanti.
(tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment