Mobil artis
Jennifer Dunn disita oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Wawan adalah suami dari Wali Kota Tangerang Selatan
Airin Rachmi Diany dan juga adik dari Gubernur Banten
Ratu Atut Chosiyah. Jennifer Dunn juga dikenal sebagai artis yang sering terkena masalah dan pernah masuk penjara karena kasus narkoba dan pesta seks.
Seperti apa sepak terjang Jennifer Dunn?
Jennifer Dunn lahir pada tanggal 10 Oktober 1989. Gadis cantik berkulit putih ini adalah artis pemain sinetron dan model iklan. Jennifer sempat menghebohkan publik lewat kasus narkoba pada tahun 2005. Pada bulan oktober 2009,
Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian karena menggelar pesta narkoba dan pesta seks di kostnya.
Berikut judul sinetron yang pernah dibintangi Jennifer Dunn : 'Dia', 'Dan', 'Atas Nama Cinta', 'Malin Kundang 2', 'Legenda Eps Malin Kundang', 'Legenda Eps Keong Mas', 'Bukan Salah Bunda Mengandung', 'Hidayah' dan 'Kutukan Cinta'. Sedangkan dua film yang pernah Jennifer bintangi adalah 'Mudah Jatuh Cinta' dan 'Pesona'.
KPK melakukan penyitaan Toyota Vellfire di rumah Jennifer Dunn yang diduga pemberian Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Belum jelas betul mengenai hubungan keduanya, yang jelas mobil itu dibeli pada tahun 2008. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Kamis (13/2/2014), mobil tersebut memang dibeli enam tahun silam. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama
Jennifer Dunn.
Belum begitu jelas mengenai alasan mengapa Wawan diduga memberikan mobil mewah tersebut kepada Jennifer Dunn. Tetangga Jennifer di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, pernah melihat sosok pria mirip Wawan yang menyambangi rumah Jennifer.
Pengacara Wawan Maqdir Ismail mengaku sama sekali belum mendapatkan cerita mengenai pemberian mobil ke Jennifer Dunn. Dia sedang akan mencari tahu. "Belum belum cerita. Nanti kita tanyakan lagi, sekarang saya lagi di luar kota," jelas dia.
Wawan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus Pilkada Lebak, dan proyek Alkes Banten. Selain itu juga dikenakan pidana pencucian uang.
(republika.co.id;detik.com)
No comments:
Post a Comment