Pernyataan
Jonas Rivanno kalau ia belum menikah dengan
Asmirandah ditepis dengan bukti yang dimiliki oleh
Front Pembela Islam (FPI) dan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Beji, Depok.
Bukti pernikahan Jonas Rivanno dengan Asmirandah itu berupa catatan dalam bukti surat nikah, mas kawin berupa uang sebesar Rp. 13.131.000 dan saat pernikahan pada tanggal 17 Oktober 2013 terdapat dua saksi.
Ketua FPI Depok
Habib Idrus Al Gadri membacakan
surat nikah Jonas Rivanno dan Asmirandah yang telah digelar pada 17 Oktober 2013.
Saat menikah, Jonas Rivanno memakai seluruh identitas agama Islam dalam data dirinya.
"Dengan membantah tidak mengucapkan kalimat syahadat dan masuk Islam serta belum menikah, Jonas Rivanno telah mempermainkan agama kami (Islam), dan lembaga negara MUI serta KUA. Apalagi ia membuat sebuah wawancara di media TV. Setelah menikah, mengingkari masuk Islam," ujarnya dalan konferensi pers di Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok, Rabu (13/11/2013).
Idrus menuding kalau Jonas Rivanno hanya menumpang masuk islam untuk mendapatkan wanita muslimah dan bisa menikahinya. Ia merasa tersinggung dengan pernyataan Jonas. "Surat mempelai, menikah, mengaku Islam. Kami tersinggung. Itu seolah hanya numpang nikah agar dapat legalitas. Saat itu dengan mas kawin Rp13.131.000," bebernya.
Ketua MUI Beji, Mahari mengatakan barangkali Jonas Rivanno memang menginginkan pernikahannya dengan Asmirandah batal secara islam makanya Jonas membantah lewat media. Agar Jonas, lanjutnya, bisa menggelar pernikahannya secara resmi pada bulan Januari 2014.
"Barangkali Jonas ingin pernikahan batal secara Islam, tetapi kan bukti-bukti yang tercatat dan sudah ditandatangani, ia sudah menikah. Tentunya dalam Islam dibatalkan pernikahan. Sudah menipu diri sendiri kalau ia belum mualaf, belum menikah," katanya.
Akibat sikap Jonas Rivanno yang dinilai mempermainkan agama dan pernikahan tersebut, FPI Depok mengambil sikap tegas dengan mengecam sikap Vanno. "Haram, karena dia (Vanno) mengakui Islam pura-pura, dia hanya ingin melakukan legalitas untuk menikahi Andah. Itu hukumnya haram," tegas Habib Idrus Al-Ghadri.
Atas dasar itu pula, Habib Idrus meminta kepada
Jonas Rivanno untuk
meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas pernyataannya. "Saya minta Jonas tolong hargai agama kami, kalau muslim katakan muslim, non muslim ya non muslim. Kami meminta secara arif dan bijaksana untuk dia meminta maaf," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment