Kabar terbaru tentang kontroversi pernikahan Asmirandah dengan Jonas Rivanno. Secara mengejutkan, tiba-tiba saja
Asmirandah mengajukan pembatalan pernikahannya dengan Jonas Rivanno di
Pengadilan Agama Depok pada tanggal 7 November 2013 lalu. Lantas
apa alasan Asmirandah mengajukan pembatalan pernikahan dengan Jonas Rivanno? Apakah ini maksudnya
Asmirandah cerai dengan Jonas Rivanno? Ternyata masalah agama atau keyakinan menjadi alasan Andah, panggilan akrab
Asmirandah melakukan hal itu.
Jonas Rivanno dinilai
tidak bersungguh-sungguh menjadi mualaf dan meyakini agama Islam. Hal ini juga diungkapkan oleh Humas PA Depok, Suryadi Sag SH saat ditemui di kantornya, Depok, Jawa Barat pada Senin (22/11/2013).
"Pihak termohon (Jonas) tidak sungguh menyakini agama," ujarnya. Sayangnya, Suryadi tidak menjelaskan lebih detail terkait alasan Andah itu.
Asmirandah tampaknya begitu terganggu dengan berbagai protes dan pendapat terkait pernikahannya dengan
Jonas Rivanno. Berbagai tudingan miring dan gosip tak sedap menghampiri pasangan ini. Asmirandah pun akhirnya menyerah. Selain dari ormas Islam,
hubungan Asmirandah dan Jonas Rivanno memang sepertinya tak lagi didukung orangtua. Apalagi orang tua Asmirandah mengaku merasa telah ditipu oleh Jonas Rivanno.
"Keluarga Asmirandah merasa tertipu oleh Jonas. Mereka sudah membuat pernyataan yang ditandatangani di atas materai," ujar Habib Idrus saat ditemui di Sekretariat FPI DPW Kota Depok, Rabu (13/11/2013) lalu.
Idrus mengatakan hal itu atas pernyataan tertulis yang dibuat anggota keluarga atas nama ayahanda Asmirandah sendiri,
Anton Zantman. Anton juga menandatangani surat tersebut.
Untuk menikahi Andah pada Oktober lalu, Jonas Rivanno memang telah menjadi mualaf. Tapi setelah berita tentang pernikahannya dengan Asmirandah terkuak ke publik,
Jonas Rivanno malah membantah dirinya telah berpindah keyakinan.
"Untuk masalah aku mualaf ini kebenaran, aku tidak menjadi mualaf, tidak ucap dua kalimat syahadat, aku Kristen," ujar pria yang akrab disapa Vanno saat itu.
Asmirandah mengajukan permohonan pembatalan pernikahan itu melalui kuasa hukumnya, Afdhal Zikri, SH. Suryadi menuturkan, pihaknya akan menggelar sidang perdana perkara yang terdaftar dengan nomor 2390/PDT.G/2013/PA.dpk tersebut pada hari Rabu, tanggal 27 November 2013.
Perkara tersebut tidak termasuk dalam perceraian. Menurut Suryadi, pengadilan agama juga menerima perkara seperti yang diajukan
Asmirandah, yaitu pembatalan pernikahan. "Tugas pengadilan agama tak hanya perkara perceraian. Salah satunya adalah pembatalan perkawinan, biasa diajukan oleh pihak suami atau istri, pihak keluarga atau pejabat berwenang," tegasnya.
Sementara itu, ayahanda Asmirandah, Anton Zantman mengaku belum mengetahui tentang pembatalan perkawinan yang diajukan putrinya atas
Jonas Rivanno di Pengadilan Agama (PA) Depok. Ia mengaku belum membaca berita terkait masalah Asmirandah.
"Saya belum tahu. Saya belum baca berita lagi," aku Anton di kediamannya, Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Senin (25/11/2013).
Anton sendiri baru kembali dari Belanda hari Minggu Kemarin. Meski telah bertemu putrinya, namun ia mengaku tak ada pembicaraan perihal ajuan pembatalan pernikahan Asmirandah atas Jonas. "Saya pulang hari Minggu, sudah bertemu dengan Asmirandah. Kalau pembatalan, pembatalan apa? Saya tidak tahu," tukasnya.
No comments:
Post a Comment