Malang benar nasib RK yang baru berumur 16 tahun. Gadis remaja ini
dicabuli oleh tetangganya sendiri, AG, hingga hamil 4 bulan baru ketahuan. Dan ternyata diketahui, sebelum melancarkan aksi bejatnya, AG selalu memberikan
es capucino cincau (capcin) untuk RK. Diduga AG telah mencampurkan es itu dengan
obat bius. Sebab setelah meneguk es tersebut, RK mengaku seperti tak sadarkan diri dan menuruti apa saja permintaan pelaku termasuk berhubungan badan.
Hubungan layaknya suami istri antara RK dan AG terjadi di rumah korban di sekitar Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Rumah AG letaknya tak begitu jauh dari rumah RK. Keduanya sudah tiga kali melakukan hubungan intim sejak bulan Juli 2013.
"Yang melaporkan pelaku adalah orang tua korban," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, seperti dilansir merdeka.com, Selasa (5/11/2013) lalu.
Perbuata mesum AG terkuak setelah orangtua RK curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya. Awalnya, korban tidak mau jujur. Tapi karena terus dipaksa, sambil menangis RK jujur dan mengatakan dirinya sudah hamil.
Mendengar pengakuan RK, orang tuanya kaget bukan kepalang. Mereka terus mengorek siapa ayah dari jabang bayi yang dikandung anak RK. Dan RK menyebut nama AG, sebagai pelaku. Tak terima atas kejadian ini, ayah RK langsung melapor ke polisi.
"Sebagai langkah penyelidikan, korban dan saksi sudah diperiksa. Alat bukti akan dikumpulkan dan pelaku akan dipanggil untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," jelas Guntur.
No comments:
Post a Comment