Friday, January 10, 2014

Berita dan Profil Artis Terkini: Ini Ekspresi Wajah Anas Urbaningrum Saat Kepalanya Ditimpuki Telur Busuk di Gedung KPK

Berita dan Profil Artis Terkini
 
Dog-Lovers' Tees.

Unleash yourself and shop our special collection of tees and accessories for you and your pooch.
From our sponsors
thumbnail Ini Ekspresi Wajah Anas Urbaningrum Saat Kepalanya Ditimpuki Telur Busuk di Gedung KPK
Jan 11th 2014, 00:36, by noreply@blogger.com (Opung SlideGossip)

Hari Jumat tanggal 10 Januari 2014 sepertinya memang Jumat Keramat dan menjadi hari yang bersejarah buat Anas Urbaningrum, tersangka kasus proyek Hambalang. Bukan saja karena pada hari itu Anas ditahan KPK, tapi Anas Urbaningrum juga harus merasakan kepalanya ditimpuki telur busuk oleh pria yang tidak dikenal. Bagaimana kronologi kejadian kepala dan wajah Anas Urbaningrum ditimpuki telur busuk di gedung KPK? Foto di atas adalah foto ekspresi wajah Anas Urbaningrum saat kepala dan wajahnya ditimpuki telur busuk oleh orang yang tidak dikenal di teras gedung KPK.
Insiden kepala Anas Urbaningrum ditimpuk telur busuk terjadi saat suami dari Athiyyah Laila itu menuju mobil tahanan usai memberi keterangan kepada puluhan wartawan yang menunggunya lima jam di depan lobi markas Abraham Samad Cs. Pria tak dikenal itu menyusup di antara kerumunan wartawan. Ia dengan sigap memukul kepala Anas dari belakang dan memecahkan telur ayam tepat mengenai bagian belakang kepala mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Kericuhan pun seketika terjadi, karena timpukan telur busuk itu juga mengenai yang lainnya.
Petugas keamanan dan kolega Anas yang berada disekitarnya saat itu juga ikut terkena pecahan telur. Tak berselang lama, pria yang belum diketahui identitasnya itu sudah digiring polisi menjauh dari lokasi kejadian.
Sekitar pukul 18.45 WIB tadi, Anas keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi orange khas tahanan lembaga antirasuah tersebut. Anas Urbaningrum resmi ditahan mulai Jumat, 10 Januari 2014 hingga 20 hari ke depan.
Anas disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a (penyuapan aktif) dan atau pasal 12 huruf b dan atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(RMOL;tempo.co)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

No comments:

Post a Comment